Poltekkes Kemenkes Semarang Perkuat Budaya Integritas melalui Kuliah Umum Bersama Inspektur IV Kementerian Kesehatan RI “Perilaku Korupsi di Dunia Pendidikan dan Pencegahannya”

Semarang, 2 Juli 2026 – Komitmen membangun budaya integritas dan mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih terus diperkuat oleh Poltekkes Kemenkes Semarang melalui penyelenggaraan Kuliah Umum bertajuk “Perilaku Korupsi di Dunia Pendidikan dan Pencegahannya.” Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dari Ruang Teater Lantai 5 Gedung Pascasarjana Poltekkes Kemenkes Semarang, sehingga dapat diikuti secara langsung maupun daring oleh seluruh peserta.

Kuliah umum menghadirkan narasumber dari Inspektorat IV Kementerian Kesehatan RI, Bapak Togu Sihombing, S.T., M.Si., CCIA., QGIA., yang menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk perilaku korupsi di lingkungan pendidikan, faktor-faktor yang mendorong terjadinya praktik koruptif, serta langkah-langkah strategis untuk mencegahnya melalui penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh sivitas akademika, termasuk jajaran pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta organisasi mahasiswa (Ormawa) di lingkungan Poltekkes Kemenkes Semarang. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kesadaran bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawas, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh insan pendidikan.

Dalam sambutannya, Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang menegaskan bahwa penyelenggaraan kuliah umum ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat komitmen seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya integritas sebagai fondasi penyelenggaraan pendidikan tinggi kesehatan yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing. Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya memiliki tanggung jawab menghasilkan lulusan yang kompeten secara akademik, tetapi juga membentuk insan yang berkarakter, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

Direktur juga mengajak seluruh mahasiswa untuk mulai menanamkan nilai-nilai integritas sejak berada di bangku kuliah. Ia menekankan bahwa integritas dibangun melalui kebiasaan-kebiasaan baik dalam setiap aktivitas akademik maupun kehidupan sehari-hari. “Kompetensi tanpa integritas tidak akan mampu melahirkan tenaga kesehatan yang profesional dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Direktur berharap kuliah umum ini tidak hanya menambah wawasan mengenai pencegahan korupsi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas akademika untuk menjadikan kejujuran, profesionalisme, etika, dan akuntabilitas sebagai nilai yang melekat dalam setiap tindakan.

Dalam pemaparannya, Bapak Togu Sihombing, S.T., M.Si., CCIA., QGIA. mengajak seluruh sivitas akademika untuk memahami bahwa korupsi di dunia pendidikan tidak selalu identik dengan penyalahgunaan anggaran atau kewenangan dalam skala besar. Menurutnya, praktik koruptif dapat berawal dari perilaku-perilaku sederhana yang kerap dianggap sepele, seperti ketidakjujuran akademik, plagiarisme, manipulasi data, penyalahgunaan fasilitas, penerimaan gratifikasi, hingga pembiaran terhadap pelanggaran aturan. Apabila terus dibiarkan, tindakan-tindakan tersebut dapat berkembang menjadi budaya yang mengikis integritas institusi pendidikan.

Lebih lanjut, beliau memaparkan konsep Fraud Triangle, yang menjelaskan bahwa terjadinya kecurangan umumnya dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu pressure(tekanan), opportunity(kesempatan), dan rationalization (rasionalisasi). Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan, tetapi juga harus diiringi dengan penguatan sistem tata kelola, penutupan celah penyimpangan, serta pembentukan karakter yang berintegritas sejak dini.

Di akhir pemaparannya, Bapak Togu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri melalui pembiasaan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut meliputi jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Menurutnya, sembilan nilai tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan, sekaligus membentuk generasi tenaga kesehatan yang profesional, beretika, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis dan interaktif.

Dalam sesi diskusi, salah satu dosen menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kuliah umum tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, termasuk bagi calon mahasiswa baru. Menurutnya, penanaman nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi sejak awal masa pendidikan merupakan investasi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa budaya integritas di lingkungan kampus harus diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh sivitas akademika. Salah satu prinsip yang perlu dijunjung tinggi adalah menjaga hubungan akademik yang profesional dan bebas dari konflik kepentingan, sebagaimana ditegaskan dalam pesan, “Mahasiswa dilarang memberi apa pun kepada dosen, dan dosen dilarang menerima apa pun dari mahasiswa.” Prinsip tersebut menjadi salah satu bentuk nyata dalam membangun lingkungan pendidikan yang transparan, adil, serta terbebas dari praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan.

Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan peserta, Bapak Togu Sihombing, S.T., M.Si., CCIA., QGIA. menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan proses yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari budaya akademik di perguruan tinggi. Beliau berharap Satuan Pengawas Internal (SPI) Poltekkes Kemenkes Semarang dapat mengambil peran yang lebih strategis dalam memberikan edukasi antikorupsi kepada mahasiswa secara konsisten, sehingga nilai-nilai integritas tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan akademik maupun profesional.

Mengakhiri pemaparannya, Bapak Togu mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus menumbuhkan dan menjaga budaya integritas, baik selama menempuh pendidikan maupun ketika memasuki dunia kerja. Menurutnya, setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang jujur, transparan, dan akuntabel. Perubahan besar tidak selalu diawali oleh langkah-langkah yang besar, melainkan dari kebiasaan-kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran.

Sebagai penutup, beliau menyampaikan pesan yang menggugah sekaligus menjadi refleksi bagi seluruh peserta:

“Biasakan yang benar, jangan benarkan yang biasa.”

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan sikap hidup yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan. Melalui komitmen bersama, Poltekkes Kemenkes Semarang diharapkan terus menjadi institusi pendidikan tinggi kesehatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, melahirkan lulusan yang profesional, beretika, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih dan berintegritas.

Usai sesi kuliah umum dan diskusi bersama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Pengendalian Internal yang diikuti oleh jajaran pimpinan, pengelola, dosen, serta tenaga kependidikan Poltekkes Kemenkes Semarang. Sesi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola institusi melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Bapak Togu Sihombing bersama jajaran pimpinan Poltekkes Kemenkes Semarang melakukan campus tour untuk meninjau berbagai fasilitas pendidikan dan pelayanan yang dimiliki institusi termasuk ke klinik pratama.

Melalui penyelenggaraan kuliah umum ini, Poltekkes Kemenkes Semarang menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan nilai-nilai integritas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Diharapkan, kegiatan ini mampu menginspirasi seluruh sivitas akademika untuk menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan etika, sehingga tercipta lingkungan akademik yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Scroll to Top
Skip to content